E-GOV DI KABUPATEN KEBUMEN

Juni 24, 2009 oleh fikriayusuf

E – GOV DI KABUPATEN KEBUMEN

Pengembangan TI di Kebumen

  • Pengembangan e-government di Pemkab Kebumen yang dimulai sejak tahun 2000 secara umum merupakan tanggung jawab BIK & PDE, bekerjasama dengan seluruh satuan kerja dijajaran Pemkab Kebumen
  • Pada awal pembentukannya prioritas pengembangan pada sector jaringan dan perangkat keras, dan tahun selanjutnya pada software, baik software under desktop maupun website

Sistem Jaringan Komputer

  • Sistem jaringan computer di jajaran Pemkab Kebumen dilayani lebih 10 server dengan kurang lebih 250 client/workstasion
  • Aplikasi server menggunakan Mikrosoft (MS) Server dan Linux, sedangkan clients hampir secara keseluruhan menggunakan MS – Windows
  • Sistem jaringan yang digunakan :
  1. Lingk setda menggunakan kabel
  2. Kecamatan wireless LAN
  • Sistem jaringan computer Pemkab Kebumen telah menggunakan fasilitas internet khususnya bagi komunikasi eksternal maupun pengelolaan website
  • Diterapkan system account bagi para user

Sistem Informasi Menejemen

  • Sistem Informasi Menejemen merupakan bagian terpenting dalam pembangunan e-government, khususnya dalam pembentukan database yang merupakan back office dalam sebuah birokrasi serta guna penyusunan informasi yang benar, akurat dan lengkap bagi kepentingan Pemkab
  • Melalui pembangunan Sistem Infomasi Manajemen yang tepat dapat dibangun suatu integrasi database yang baik sehingga makin meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pembangunan daerah
  • Pemkab Kebumen telah mengimplementasikan 12 SIM dengan 8 database diantaranya terintegrasi guna menghindari duplikasi
  • Sistem informasi back office tersebut secara bertahap di – share online pada website www.kebumen.go.id

Website

  • Disamping fungsinya sebagai media pemberitaan, website juga merupakan media promosi daerah, media komuniokasi dua arah antara Pemerintah dan Masyarakat ( termasuk investor, dunia usaha dsb ) dan media pelayanan public ( front office )
  • Website Pemkab Kebumen meliputi :

www.kebumenkab.go.id dengan menggunakan bahasa programPHP, Java Script,HTML sedangkan modulnya menggunakan postnuke

  • Website merupakan salah satu media trasparansi bagi daerah sekaligus ukurankinerja
  • Implementasi website internet disupport oleh implementasi website intranet

Manajemen Website

  • Admin root
  • Admin operator
  • Menejemen website dengan administrator menu yang meliputi : news, ezCMS,pooling, block, modul dll
  • Pilihan tampilan/ interface website

Sumber Data

  • Data dan Informasi berasal dari seluruh instansi yang diperoleh melalui penggalangan data
  • Update data domain Kebumen dilakukan oleh PDE dan subdomain dikelolapenuh oleh instansi terkait walaupun masih memperoleh support PDE

Kerjasama Web-Development

BIK dan PDE Kebumen telah bekerjasama dengan Barlingmascakep ( Lembaga Kerjasama 5 Kabupaten : Basnjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen ) Dalam pengelolaan sub-portal www.barlingmascakeb.go.com.or.id

Instansi pengelola e-gov dinas Inforkomtel ( Bidang Telematika )

Pengelola website www.kebumenkab.go.id : bidang telematika

Pengelolaan aplikasi SIM :

  1. Dinas PPKAD ( SIM gaji )
  2. Dinas kependudukan ( SIAK )

Kendala  :

  1. SDM ( kurangnya tenaga yang menguasai bidang IT )
  2. Anggaran ( terbatasnya anggaran untuk pengelolaan dan pengembangan IT )
  3. Kebijakan (kurangnya landasan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengembangan IT)

Rencana kedepan :

  1. SDM ( peningkatan kualitas dan kuantitas pengelola IT )
  2. Penambahan anggaran pembangunan dan pengembangan IT
  3. Pembuatan landasan hukum ( SK, perbup maupun perda mengenai penanganan IT

Penutup :

  • Demikian sekilas informasi website Pemkab Kebumen
  • Kami mohon saran dasn kritikan demi kemajuan e-government pemkab Kebumen
  • Terima kasih.

Riset media

Juni 18, 2009 oleh fikriayusuf

PORNOGRAFI DI INTERNET

Internet sudah tidak asing lagi bagi kita. Justru orang yang tidak tahu internet saat ini bisa dibilang ketinggalan teknologi. Dan sudah suatau keharusan kita mengikuti perkembangan teknologi tersebut, tidak dapat kita mengabaikannya. Internet dengan kelebihan-kelebihannya dibandingkan media lainnya sangat efektif untuk dijadikan media informasi, edukasi dan hiburan. Internet dapat diakses tanpa dibatasi waktu dan ruangan. Di salah satu ujung dunia dapat mengakses informasi dari ujung dunia yang lain dengan cepat dan murah.
Layanan yang di diberikan oleh internet saat ini sangat beragam, dan terus diinovasi sesuai dengan kebutuhan manusia. Seperti e-mail, file transfer protocol (FTP), dan word wide web (www),e-commerce, e-government, e-fax, e-office, e-cash, e-banking, SMS, MMS, dan sebagainya. Jaringan internet adalah media yang paling cepat terinovasi ke segala lini dan paling adaptif dengan kehidpan masyarakat, sehingga hampir semua media dan kebutuhan masyarakat dapat dikoneksikan ke dalam jaringan internet.
Berbagai informasi dengan mudah kita dapatkan dari internet. Berita, hiburan, ilmiah, game, dapat pula kita belanja dengan meggunakan internet. Berita sangat mudah kita dapatkan informasi kejadian di seluruh dunia. Hiburan, segala macam hiburan disediakan. Dari hiburan yang gratis sampai yang membayar. Dari hiburan anak-anak sampai hiburan dewasa.
Kesempatan ini saya akan memberikan komentar seputar informasi atau situs porno yang disediakan di internet. Membicarakan pornografi sangatlah menarik bila kita melihatnya dari internet. Karena berbagai macam hiburan yang bersifat erotis sampai yang porno dengan mudah kita dapatkan.
Media internet tidak memiliki batasan yang jelas mengenai etika dan norma-norma kesopanan, atau dapat dikatakan setiap orang dengan berbagai latar belakang dan umur bebas melakukan apapun melalui internet, bahkan melakukan hal-hal yang melanggar norma kesopanan sekalipun. Terlebih internet dapat di akses oleh siapa saja tanpa seleksi khalayak yang jelas, sehingga dengan mudah remaja bahkan anak-anak yang sebenarnya belum umur untuk mengakses hiburan dewasa mendapatkan situs-situs yang negative, pornografi, pelecehan dan sebagainya. Internet ternyata dipenuhi sampah-sampah informasi dan ternyata sangat digemari oleh remaja-remaja. Namun justru situs-situs yang menyediakan informasi erotis dan pornografi merupakan situs yang banyak dikunjungi oleh pengguna internet. Dan bisnis informasi pornografi adalah bisnis yang paling menguntungkan di internet.
Web yahoo.com (http://www.yahoo.com) menyediakan berbagai situs dengan bebas dapat kita masuki termasuk situs-situs seks. Situs-situs seks sangat beragam jumlahnya, bahkan telah diklasifikasi dengan jelas berdasarkan jenis kepentingannya. Selain yahoo.com di internet ada ratusan bahkan ribuan web yang sama mirip dengan yahoo.com ini. Beberapa yang terkenal di Indonesia seperti google.com, msm.com, nescape.com, amazon.com dan lain sebagainya. Karena mudahnya membuat website di internet, maka website setiap hari bertambah.
Di internet juga ada ratusan website yang secara spesifik menjual gambar erotica dan informasi porno. Ada yang free tapi ada juga yang harus membayar atau ikut member di web tersebut, contonya, http://www.playboy.com, http://www.sex.com, http://whitehouse.com, http://asiasex.com, http://www.xxx.com, http://lalatx.com dan sebagainya.
Melihat begitu mudahnya orang mengakses gambar-gambar erotic di internet, maka sudah dapat dipastikan bahwa masyarakat umumnya, khususnya remaja yang sering mengakses internet perah melihat gambar-gambar tersebut. Usaha untuk menutup pintu beberapa situs yang menyediakan gambar-gambar erotic itu sia-sia, karena jalan untuk masuk situs tersebut dari berbagai penjuru dan mudah didapatkan. Untuk lepas dan tidak menggunakan internet jelas tidak mungkin. Internet sudah menjadi kebutuhan hidup, kita sekarang sudah hidup di jaman kominikasi. Sebenarnya situs-situs itu muncul ketika banyak orang mencarinya, lantas ada orang yang memanfaatkannya untuk kepentingan bisnis mereka. Jadi jika kita tidak pernah mau masuk ke situs-situs tersebut, maka bisa dipastikan situs-situs tersebut akan gulung tikar.
Tetapi semua kembali kepada masyarakat. Kadang kita menjadi orang yang munafik karena di tempat lain kita mencela hal-hal semacam itu, namun di tempat lain pula, diam-diam kita suka melakukannya. Hanya saja tentunya kita tidak membiarkan begitu saja anak-anak mengakses internet tanpa dibekali dengan serangkaian nasehat, dan yang tak kalah penting ialah bekal utility yang handal untuk menghadang segala muatan negative internet dan ancaman virus.

Take Home Exam Bapak Darmanto

Juni 18, 2009 oleh fikriayusuf

PROPOSAL
PERENCANAAN MEDIA SOSIALISASI
PERDA KAB. KEBUMEN NO. 9 TAHUN 2008
TENTANG
LAMPU PENERANGAN JALAN UMUM

*

*

*

*

*

*

*

*

DIBUAT OLEH : KHARIFIN MUBAROK
N I M : 6892118010
PRODI :P RODUKSI MEDIA INFORMASI PUBLIK

SEKOLAH TINGGI MULTI MEDIA “MMTC”
YOGYAKARTA
2009

A. Latar belakang
LPJU merupakan bangunan pelengkap jalan yang cukup penting karena berguna untuk keamanan, keselamatan dan ketertiban bagi pemakai jalan clan masyarakat di sekitarnya. Dengan adanya penerangan dari LPJU di tempat – tempat yang tepat, pemakai jalan dapat menggunakan jalan dengan tenang dan nyaman serta keadaan lingkungan sekitar dapat terpantau.
Agar pemasangan LPJU memenuhi syarat standar teknis, keamanan dan dilaksanakan dengan bertanggung jawab, maka perlu mengatur tata cara pengelolaan LPJU.
Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Lampu Penarangan Jalan Umum.
B. Tujuan.
Bahwa lampu penerangan jalan umum merupakan perlengkapan jalan yang berguna untuk menunjang keamanan, keselamatan dan ketertiban serta untuk menambah keindahan lingkungan.
Lokasi dan bentuk pelayanan
• Setiap Desa/ Kelurahan yang dilayani pemasangan LPJU.
• Desa / Kelurahan yang dilalui sistem jaringan tenaga listrik PLN tegangan rendah 220 volt.
• Lokasi pelayanan LPJU meliputi Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten dan fasilitas umum diluar bangunana gedung.
• Pelayanan LPJU berbentuk konsultasi teknik, pengadaan dan pemasangan baru, dan pembayaran rekening listrik.
• Pernerintah Daerah mengevaluasi pemberian pelayanan LPJU setahun sekali. Petunjuk teknis pelayanan LPJU diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

Asas pengelolaan LPJU
• Pengelolaan LPJU berdasarkan asas manfaat, pemerataan,efektif dan efisien. Pengelolaan LPJU diatur agar manfaat bagi masyarakat.
• Pemasangan LPJU dilaksanakan atas usulan dari desa / kelurahan. Perubahan LPJU dilakukan setelah berkoordinasi dengan satker perangkat daerah.
Pengadaan LPJU
• Pengadaan dan pemasangan LPJU dilaksanakan oleh Dinas Teknis terkait.
Pemasangan LPJU
• Pemasangan LPJU dibagi dua, Program Proposional dan Program rutin yang dikelola Pemda.
• LPJU Program Proporsional ditempatkan di Jalan Desa menggunakan lampu neon 2 x 20 Watt.
• LPJU Program rutin ditempatkan di ruas jalan selain jalan Desa menggunakan lampu 2 x 20 Watt sesuai kebutuhan teknis.
• LPJU Program rutin ditempatkan di jalan desa menggunakan lampu neon 2×20 Watt
• Pemasangan LPJU dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
• Pemasangan swadaya harus pakai ijin Bupati

Pemeliharaan LPJU
• Desa / Kelurahan yang mendapat penerangan LPJU berkewajiban mengawasi, menjaga, mengamankan serta melaporkan LPJU yang tidak berfungsi kepada Bupati
• Desa / Kelurahan yang mendapat alokasi LPJU Pedesaan berkewajiban menjaga, mengamankan dan memperbaiki serta mengganti suku cadang yang rusak.

Beban biava LPJU
• Biaya yang timbul akibat pemasangan / pemanfaatan LPJU Program Proporsional menjadi tanggung jawab pernerintah. daerah.
• Biaya pengadaan dan pemasangan serta pembayaran rekening listrik ditanggung pemerintah daerah.
• Biaya pemeliharaan, perbaikan dan penggantian suku cadang menjadi tanggung jawab Desa / Kelurahan yang mendapat alokasi LPJU.
Larangan
Setiap orang dilarang
a. memasang LPJU tanpa prosedur yang ditentukan.
b. Memindah posisi LPJU / merubah data awal sambungan Pal PLN tanpa prosedur yang ditentukan.
c. Merubah atau menambah daya yang mengakibatkan perubahan data dan rekening PLN.
d. Memasang atau memindah LPJU di luar tempat yang ditentukan.
e. Merusak sarana dan prasarana LPJU.
Ketentuan Penyidik
• Penyidik PNS tertentu dilingkungan Pemda diberi wewenang khusus untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran Perda sesuai dengan peraturan perunclang – perundangan yang berlaku.
• Untuk melaksanakan tugas tersebut PNS mempunyai wewenang
a. menerima laporan / pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana
b. melakukan tindakan pertama dan pemeriksaan di tempat kejadian.
c. Menyuruh berhenti / memeriksa tanda pengenal dari tersangka.
d. Melakukan penyitaan benda atau surat.
e. Mengambil sidik jari dan memotret seseorang.
f. Memanggil seseorang untuk didengar / diperiksa sebagai tersangka / saksi.
g. Mengadakan tindakan lain menurut hukum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Ketentuan Pidana
• Setiap orang yang melanggar pasal 19 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 50.000 000, 00 ( lima puluh juta rupiah )

Ketentuan Penutup
• Hal – hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
• Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

C. Target Khalayak
Audien prtogram diseminasi Peraturan Daerah ini antara lain
• Masyarakat
• Aparatur Pemerintah ( kecamatan, kelurahan/desa dan masyarakat )

D. Jenis Pesan
Hal – hal yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2008 tentang PENGELOLAAN LAMPU PENERANGAN JALAN UMUM
dan peran serta mengawal dalam betuk Iklan Layana Masyarakat dan sosialisasi warga.

E. Jenis Media dan Format Penyajian Sosialisasi Perda.
. Televisi : talkshow ( ratih tv )
. Radio : spot program
. Poster Iklan Layanan Masyarakat.

F. Lokasi Sosialisasi
Lokasi sosialisasi dengan media tatap muka di kantor kecamatan dan.. balai desa, sekabupaten Kebumen, secara bergilir. Adapun sosialisasi dengan media Poster dan elektronik seperti radio / televisi untuk menjangkau khalayak lebih luas.
G. Anggaran
Kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. Dengan variabel pembiayaan berbagai media antara lain : Media tatap muka dengan variabel : honor nara sumber, konsumsi, uang trasnsport.
Televisi : talkshow, durasi I jam ( live di Ratih TV ).
Radio :durasi, spot program
Poster : dimensi, jumlah, kontruksi, tenaga pemasangan desain.

H. Pelaksana

SUSUNAN PANITIA
KEGIATAN SOSIALISASI PERDA RAW 2008

Pelindung
Penasehat
Penanggung jawab
Nara sumber

Panitia Pelaksanaan

Ketua Pelaksana
Sekretaris
Bendahara
Bupati Kebumen
Wakil Bupati
Kepala bagian hokum
Sekretaris Daerah
Dinas Inforkomtel
Kepala Bagian Hukum
staf humas
Ka. Subag. Perundang — undangan
Staf Bagian Hukum
Staf Bagian Hukum

zuhriFormat PDF

Latar belakang darmanto

Hello world!

Juni 18, 2009 oleh fikriayusuf

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!